KUALA KAPUAS, MK - Wilayah Kabupaten Kapuas Kalimantan Kalimantan Tengah (Tengah) diputuskan kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hal disebabkan karena capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama belum mencapai 40 persen. Diketahui sebelumnya Kapuas menerapkan PPKM level 2.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Apendi, dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021) tak memungkiri kenaikan level PPKM tersebut, menurutnya saat ini capaian vaksinasi di Kapuas dosis 1 masih sekitar 30 persen.
"Masih belum tercapai. Untuk turun ke (PPKM) level 2 minimal 40 persen," kata Apendi, kepada wartawan.
Menurut Kadinkes Kapuas ini untuk mengejar ketertinggalan capaian vaksinasi perlunya dukungan dan kerjasama semua lintas sektor.
"Tetap kita tingkatkan. Semua lintas sektor harus bekerja sama dan masyarakat harus sadar untuk divaksin," tambahnya.
Ia menjelaskan untuk pelaksanaan vaksinasi di Kapuas tanpa kendala dan selalu siap, hanya saja ketertinggalan capaian itu, mengingat Kabupaten Kapuas merupakan salah satu jumlah terbesar untuk sasaran vaksin.
"Karna kita salah satu sasaran terbesar di Kalteng. Levelnya (PPKM) saat ini pada posisi level 3 dan diusahakan turun.
Kalau kita mau turun, kita harus 40 persen vaksin dosis dosis pertama, jadi kita masih kurang 10 persen," kata Aped, sapaan familiarnya.
Hal itu, lanjutnya, sebagaimana Instruksi Mendagri 54/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dimana penetapan level PPKM itu juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangangan Covid-19, Panahatan Sinaga, menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Kapuas dalam zona kuning.
"Kita di dalam zonasi, zona kuning artinya risiko rendah. Tetapi bicara level kita di level 3. Kita kurang dari 40 persen pencapaian vaksin dosis 1. Kalau di sisi penanganan pandemi sudah bagus," pungkasnya.[zulkifli]