Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Ini Diduga Ilegal

Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Ini Diduga Ilegal

BUNTOK, MK - Aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di pelabuhan PT CLA di wilayah Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diduga ilegal.

Hingga kini pelabuhan ini masih terus beroperasi. Informasi ini seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Barsel, Daud Danda.

Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas itu dan semua aktivitas seharusnya diketahui instansi terkait, termasuk Dishub.

"Tapi kalau ada kegiatan itu, saya bilang tidak terdaftar tidak diketahui Dinas Perhubungan. Jadi itu perlu dipelajari bersama, sehingga jangan dilakukan," tuturnya kepada awak media, Jumat (26/11/2021).

"Karena, kalau kita melakukan terus menerus artinya kita melanggar undang-undang yang berlaku di negara kita ini," imbuhnya.

Ia mengimbau jangan melakukan hal yang melanggar aturan. Siapa pun tanpa sepengetahuan instansi teknis dalam hal ini Dishub, maka itu diduga ilegal.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun ke lapangan dan akan memanggil oknum tersebut, terkait kenapa terjadi begitu.

Bahkan, sambungnya, ada yang mengataskannamakan dirinya. Katanya bahkan sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas, dan siapa yang membuat koordinasi itu dengan dirinya. 

"Dan waktu itu saya masih cuti,  saya baru masuk hari ini, dan siapa yang berani-berani memberikan statement kaya gitu," pungkasnya.

Ditanya terkait bongkar muat CPO, Daud menjawab itu di wilayah Desa Danau Sadar, tepatnya di Pelabuhan PT. CLA.

Saat dikonfimasi terkait izin aktivitas bongkar muat CPO di PT CLA via WhatsApp, Jumat (26/11/2021), nomor HP Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas ll Rangga Ilung, dalam kondisi aktif namun tidak merespon dan sempat lama menunggu.

Tidak sampai itu, awak media ini juga mencoba mengubungi melewati telpon WhatsApp-nya beberapa kali juga tidak direspon hingga berita ini diturunkan.[deni]



Lebih baru Lebih lama