Banmus DPRD Barsel, Fokus Penyelesaian 3 Raperda

Banmus DPRD Barsel, Fokus Penyelesaian 3 Raperda

BUNTOK - Ketua DPRD  Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan eksekutif di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Selasa (30/11/2021).

Jadwal untuk bulan Desember mendatang memprioritaskan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum sempat diselesaikan sebelumnya.

Ada 3 Raperda yang difokuskan pihak legislatif untuk diselesaikan, yakni retribusi pelayanan kesehatan, pencabutan Raperda tentang pemilihan kepala desa serentak, Raperda tentang penataan desa.

Legislator Bumi Batuah ini ingin memprioritaskan penyelesaian Raperda yang sempat terkatung-katung.

"Jadi kita upayakan selesai. Sedangkan Raperda penataan desa supaya pembenahan-pembenahan di desa bisa cepat dilaksanakan,” jelasnya.

Menurutnya, Raperda itu penting untuk segera diselesaikan, karena retribusi pelayanan kesehatan dapat menambah pemasukan asli daerah.  

"Dan pencabutan pemilihan Kades serentak agar tidak bertentangan dengan otoritas yang lebih tinggi," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama