Cegah Korupsi, Sigit: Jalankan Tiga Sektor Prioritas Ini

Cegah Korupsi, Sigit: Jalankan Tiga Sektor Prioritas Ini

PALANGKA RAYA, MK - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menuturkan, reformasi birokrasi terus dijalankan sejak dibentuknya Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025.  Hingga saat ini, telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir sistem road map.

Selama berjalanya reformasi birokrasi tersebut, maka setidaknya terdapat tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi.

Ketiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut terdiri dari, sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah, dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.

"Berdasarkan perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, maka tiga sektor prioritas itu harus diperhatikan oleh pemerintah daerah," ucapnya, Rabu (24/11/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini menguraikan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus didorong agar berupaya maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut. 

Ditegaskannya, positifnya selama berjalannya tersebut telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi.

"Legislatif terus mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya fokus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien. Termasuk pelayanan publik yang berkualitas," bebernya.

Ditambahkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini, salah satu cara untuk mewujudkan itu semua diperlukan zona integritas sebagai aspek penting pencegahan korupsi di pemerintahan.

"Sejauh ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan dukungan penuh untuk semua stakeholder mewujudkan wilayah bersih dari korupsi. Kami akan terus mendukung sesuai dengan tupoksi kami," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama