KUALA KAPUAS, MK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022 telah disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 DPRD Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa malam (23/11/2021).
Penandatangan kesepakatan Raperda APBD Kapuas 2022 oleh unsur Pimpinan DPRD Kapuas bersama Bupati Kapuas.
"Seluruh fraksi pendukung dewan telah menyetujui semua atas Raperda APBD tahun 2022," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.
"Yang tak kalah penting hari ini sudah dilaksanakan penandatangan kesepakatan RAPBD Kapuas tahun 2022," tandasnya.
Setelah itu, Raperda tentang APBD Kapuas 2022 akan langsung diserahkan ke Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi, untuk kemudian disahkan menjadi Perda setelah prosesnya selesai.
"Harapan kita di tahun 2022 mendatang penyerapan anggaran akan lebih baik," pungkas Ardiansah.[zulkifli]