DPRD Ingin Tekon Pendidikan dan Kesehatan di Kapuas Tetap Jadi Perhatian

DPRD Ingin Tekon Pendidikan dan Kesehatan di Kapuas Tetap Jadi Perhatian

KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam hal ini jajaran Komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait permasalahan tenaga kontrak (tekon) untuk tahun 2022 mendatang, di ruang rapat gabungan, Senin (1/11/2021).

Menyikapi adanya rasionalisasi atau pemangkasan anggaran belanja dan pengurangan tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kapuas, Komisi I DPRD Kapuas minta untuk tekon pendidikan dan kesehatan tetap jadi perhatian untuk dipertahankan.

"Iya tadi kita rapat dengan Sekda dan OPD terkait sebagai tindaklanjut jadwal Banmus. Dalam kesempatan ini adalah RDP itu terkait surat Sekda nomor 800/352/P3I/BKPSDM/2021 perihal pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022," kata Bardiansah.

Sebelumnya, dalam surat Sekda tersebut di antaranya terdapat poin menyebutkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak akan dirasionalisasikan 50 persen dari anggaran sebelumnya. 

Kemudian juga surat perjanjian kerja tenaga kontrak yang ada di Pemkab Kapuas untuk tahun 2022 sementara tidak akan diperpanjang.

Lalu untuk penunjukkan kembali tenaga kontrak tahun 2022 nantinya akan ditetapkan berdasarkan uji kompetensi dan ketersediaan kuota.

"Hasil dari rapat tadi kami mendorong untuk tenaga kontrak dalam bidang pendidikan dan kesehatan perlu dipertimbangkan untuk dipertahankan, terutama di daerah pelosok," ucap Bardiansah.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Nasdem ini pihaknya meminta agar dapat dipertimbangkan kembali bagi tenaga kontrak yang masa kerjanya lebih lama.

"Misalnya 10 tahun atau 15 tahun itu yang diprioritaskan. Di samping itu dari hasil uji kompetensi yang mendasari perekrutan kembali untuk tekon," katanya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama