KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas, Selasa malam (23/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari Pemkab Kapuas hadir Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Septedy, para kepala OPD lingkup Setda Kapuas serta dihadiri unsur Forkopimda setempat.
"Rapat paripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2021 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2022," ucap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat memimpin rapat.
Dilanjutkannya, agenda rapat yang kedua penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022.
"Kemudian penetapan dan penandatangan kesepakatan Raperda APBD tahun anggaran 2022," kata Ardiansah.
Dalam rapat tersebut anggota DPRD Kapuas, Berinto, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Sementara, tujuh fraksi di DPRD Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Kapuas 2022 yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kapuas, atas selesainya pembahasan Raperda APBD 2022 sesuai dengan mekanisme.
Pada bagian akhir dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022 oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas dan Bupati Kapuas.[zulkifli]