Jukir Digital bakal Diterapkan di Palangka Raya

Jukir Digital bakal Diterapkan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat ini tengah menyiapkan sistem informasi pengelolaan juru parkir (jukir) digital. 

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menungkapkan bahwa sistem informasi tersebut sebagai implementasi dari penggunaan teknologi di era digitalisasi.

"Aplikasi jukir digital ini diterapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait juru parkir terdaftar dan yang ilegal," ungkapnya, Senin (1/11/2021).

Diuraikannya, terkait penggunaan aplikasi dalam pengelolaan jukir secara digital tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan pengelolaan sektor parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.

"Dengan diterapkannya sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pengelolaan sektor parkir ini diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir adanya juru-juru parkir liar di Kota Cantik ini," tegasnya.

Lebih lanjut, dengan adanya aplikasi jukir secara digital itu juga akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir.

Dalam pelaksanaannya, tambahnya, aplikasi jukir yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Palangka Raya tersebut itu menyimpan data informasi tentang lokasi dan jukir yang telah terdaftar secara resmi pada dinas setempat.

"Masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi jukir, apakah tempat dan jukir telah terdaftar atau tidak. Ini akan mempermudah kita dalam pengawasan," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama