BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna 9 Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2021 di ruang Graha Paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021).
Rapat ini terkait pendapat Badan Anggaran serta pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sekaligus jawaban Bupati.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, serta didampingi Wakil Ketua ll DPRD Barsel, Enung Irawati.
Juga hadir anggota DPRD Barsel, Wakil Bupati Barsel bersama sejumlah pimpinan OPD.
Farid mengatakan, tahapan penyelesaian Peraturan Daerah tentang RAPBD 2022, yaitu tahapan dalam pemandangan umum fraksi, di mana oleh pandangan atau pendapat Badan Anggaran.
"Dalam pemandangan umum fraksi ini banyak hal yang ditanyakan, antara lain terkait dengan vaksin," jelas Farid.
Antara lain, lanjutnya, dari Fraksi PDI Perjuangan maupun dari Fraksi NPB, Fraksi Nasdem, Fraksi Pembangunan Berkarya. Mereka mempertanyakan tentang vaksin yang kedaluwarsa.
"Ternyata jawaban dari Bupati ini tidak ada yang expired, tapi informasi yang kita dapatkan bahwa memang tidak ada yang kedaluwarsa atau expired, tapi hampir expired," jelas legislator Bumi Batuah ini.
Expired tanggal 30 November, tapi vaksinnya banyak, atau masih ada sekitar 5.000 dosis.
Berarti, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, harus dipacu oleh Pemkab, setidak-tidaknya seribu sehari.
"Sehingga tidak tersia-siakan atau terbuang itu vaksin, artinya kami dari DPRD meminta kepada pemerintah daerah agar vaksin jangan sampai terjadi expired," tuturnya.
Bagaimana pun acaranya, kepolisian bahkan siap membantu, termasuk juga Kodim dan kejaksaan melaksanakan. Pihak perusahaan juga siap diminta bantuan untuk melaksanakan seribu dosis sehari.
"Tapi kalau tidak dilaksanakan bisa expired vaksin, dosis bisa tidak terpakai. Dan mencari vaksinnya susah, ini bisa merusak nama daerah," pungkasnya.[deni]