PN Buntok Gelar Penandatanganan Zona Integritas

PN Buntok Gelar Penandatanganan Zona Integritas

BUNTOK, MK - Pengadilan Negeri (PN) Buntok terus berinovasi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Hal itu ditunjukkan dengan dilakukannya pembangunan Zona Integritas (Zl) PN Buntok, Selasa (2/11/2021) pagi di halaman PN setempat.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Buntok, didampingi para hakim bersama beberapa pegawai dan Bupati Barsel, Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Kepala Kejasaan Negeri Berito Selatan serta para udangan lainnya.

Menurut Humas PN Buntok, Muhammad Sigit Wisnu Wardhana SH, ini dalam rangka pencanangan pembangunan Zl yang diikuti dengan penandatanganan kesepakatan sekaligus peluncuran aplikasi E- Besuk, Siap Paduka dan Aplikasi Hadapi.

"Pembangunan ZI mendasarkan peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 10 tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB No 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) serta  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Humas PN Buntok, Muhammad kepada metrokalimantan.com.

Menurut Humas PN Buntok, sedangkan di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI)  diatur berdasarkan surat keputusan Ketua MARI No 58/KMA/SK/III/2019 tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada MA serta badan peradilan di bawahnya.

Pada dasarnya ZI merupakan predikat diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah birokrasi WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, maka PN Buntok mencoba memberikan beberapa inovasi pelayanan publik diantaranya, Aplikasi E-Besuk dan Aplikasi Siap Paduka serta Aplikasi Hadapi. 

"Adanya aplikasi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pandemik Covid-19 yang mengharuskan kita untuk membatasi mobilisasi masyarakat  termasuk interaksi langsung antara aparatur pengadilan dengan masyarakat," ungkapnya.

PN Buntok berharap dengan peluncuran dan penandatanganan aplikasi yang berbasis website sebagaimana telah dijelaskan di atas akan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat Barsel dan sekitarnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama