PALANGKA RAYA, MK - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muhamad Aswani memastikan bahwa pihaknya secara ketat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya.
Kenapa harus dilakukan pengawasan secara ketat, ungkapnya, karena salah satu fungsi yang tertuang dalam surat keputusan bersama empat menteri yakni menekankan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Diuraikannya, mekanisme PTM terbatas itu secara umum diserahkan teknisnya kepada masing-masing sekolah yang telah dinyatakan siap menjalankan PTM.
Dan yang penting diperhatikan pihak sekolah adalah kapasitas maksimal peserta didik yang hadir, yani kapasitas 50 persen khususnya untuk jenjang SMP.
"Pihak sekolah bisa melakukan PTM terbatas per sesi. Misalkan hari ini khusus murid kelas VII, kemudian hari berikutnya murid kelas VIII dan seterusnya atau bisa juga dengan pola absensi siswa," bebernya, Rabu (3/11/2021).
Lanjut dijelaskan, selama pelaksanaan PTM terbatas tersebut untuk keberadaan kantin sekolah tidak diperkenan untuk dibuka.
Sebaliknya, katanya, dianjurkan kepada murid sebelum berangkat sekolah, selain memastikan kondisinya sehat juga sudah sarapan dan membawa bekal masing-masing.
"Mekanisme dalam PTM ini tidak diberikan ada waktu bagi murid untuk istirahat keluar kelas guna mencegah resiko. Begitupun dengan tata kelola parkir sekolah semuanya telah diatur oleh pihak sekolah dan tentu selalu ada pengawasan dari tim satgas sekolah yang sudah terbentuk," tegasnya.[suratman]