PALANGKA RAYA, MK - Status tanggap darurat banjir di Kota Palangka Raya hingga 25 November 2021 mendatang.
Dengan status tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) akan bergerak cepat dalam penanganan terhadap warga terdampak, kemudian pemerintah setempat akan mengevaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut.
"Kita sudah tetapkan status tanggap darurat banjir hingga tanggal 25 November. Saat ini ada 17 Kelurahan tercatat sudah terendam" ungkap Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin (15/11/2021)
Adapun penanganan banjir dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
"Upaya yang dilakukan meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasaran dan sarana," bebernya.
Ditambahkannya, selain banjir kiriman, banjir yang terjadi dipicu akibat tingginya curah hujan yang terjadi beberapa pekan terakhir ini sehingga menyebabkan terjadi luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.[kenedy]