KUALA KAPUAS, MK - Empat orang lelaki yang terciduk menggelar pesta miras dengan ditemani seorang perempuan terpaksa berurusan dengan petugas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, kelima orang tersebut diamankan saat berada di Taman Kota Askari, di Jalan Trans Kalimantan, Kuala Kapuas, Minggu 31 Oktober 2021.
Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, melalui Komandan piket regu 1 Hendra Gunawan S.AP menyampaikan, lima orang tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.
"Empat orang laki-laki tersebut sedang minum-minuman keras di taman dan ditemani seorang wanita yang merupakan salah satu pacar dari mereka," ujarnya, Senin (1/11/2021).
Empat orang laki-laki tersebut masing-masing dengan inisial MF (20), ZI (18), AB (25), SH (21) dan satu wanita bernisial RB (13) terjaring patroli pada malam hari sekitar pukul 22.30 Wib, kala itu mereka didapati di sebuah gazebo yang berada di taman tersebut.
Perugas kemudian melakuan pendataan kepada mereka, diingatkan agar tidak mengulangi, terlebih di tempat umum.
“Sudah menjadi tugas kami, untuk menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan untuk ke empat laki laki dan satu orang wanita tersebut, kami berikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka minum minum di taman,” pungkas Hendra.[zulkifli]