ACARA pencanangan zona integritas ATR/BPN Kapuas di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, gelar pencanangan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Kuala Kapuas, Jumat (24/12/2021).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo SH MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Dr Raden Biroum Bernardianto M.Si dan Iptu Sugiono Satgas Saber Pungli Polres Kapuas, dimana mereka sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan pencanangan zona integritas tersebut.
Kepala Kantor ATR/BPN Kapuas, Febri Effendi S.SiT, MM mengatakan, untuk memberikan penajaman dalam mengawal dan menyukseskan WBK/WBBM diperlukan internalisasi pembangunan zona integritas.
"Bahwa Kementerian ATR/BPN sudah mempunyai nilai-nilai, harus kita implementasikan melayani secara profesional dan terpercaya. Ada tiga tujuan layanan yang disebut 'Pasti' Pasti persyaratan waktu dan biaya," kata Febri, usai kegiatan.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya penting bagi kita bersama, dalam mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan ATR/BPN Kapuas lebih baik lagi.
"Kami berharap Kementerian ATR/BPN akan lebih baik lagi, tentunya banyak kekurangan-kekurangan yang kami lakukan sengaja ataupun tidak sengaja. Dengan pencanangan seperti ini memberikan kepada masyarakat saling mengontrol salah satunya adalah media sehingga adanya berita berimbang, adanya keluhan masyarakat bisa diterima dengan baik," kata Febri.[zulkifli]