BBPP Binuang Optimalkan Hasil Evaluasi Kinerja 2021, Susun Program Tahun 2022

BBPP Binuang Optimalkan Hasil Evaluasi Kinerja 2021, Susun Program Tahun 2022

PERUBAHAN paradigma dalam pengelolaan kinerja instansi pemerintah dengan merepresentatifkan gaya old style menjadi performa yang kekinian.

Hal ini pun menjadi tantangan tersendiri untuk menjawab bagaimana bisa menilai atau tahu informasi secara cepat transparan dan akuntable dalam melihat capaian kinerja sebuah instansi pemerintah.

Semangat menciptakan pemerintahan yang berorientasi hasil pun tidak hanya mengemuka di negara–negara maju, melainkan juga di negara berkembang termasuk Indonesia. 

Perubahan ketatalaksanaan dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan optimal atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik. 

Tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan diukur dari tingkat kinerja yang dihasilkannya. Untuk mengetahui tingkat kinerja yang dihasilkan dibandingkan dengan yang diharapkan, diperlukan pengelolaan kinerja.

Langkah sederhana yang memberikan dampak nyata terhadap capaian kinerja pelaksanaan instansi pemerintah biasanya dengan mengintensifkan pembinaan, khususnya pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. 

Salah satu penyebab rendahnya kualitas manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja adalah komitmen merubah cara kerja dan budaya kerja birokrasi yang rendah dan kemampuan perencanaan program/ kegiatan yang kurang baik. 

Oleh karena itu, pemerintah pusat berupaya merubah mindset dan cara kerja birokrasi. Selanjutnya memberikan pemahaman yang baik atas perencanaan program/kegiatan. 

Pengelolaan kinerja organisasi, diharapkan penyusunan perencanaan kinerja dapat dilakukan dengan baik sebagai persiapan bagi organisasi dalam menentukan visi, misi dan tujuan organisasi. 

Selanjutnya organisasi menyusun dan mengukur capaian kinerjanya dibandingkan dengan rencana atau target yang telah ditetapkan. Artinya dalam menyusun program tahun 2022 sudah seharusnya berpijak dari renstra jangka menengah dan panjang, hasil evaluasi kinerja tahun 2021 dan hasil rumusan atas hasil inventarisasi peluang, permasalahan dan issue kekinian. 

BBPP Binuang mengedepankan sistem pelaporan kinerja harus disusun sedemikian rupa. Hal ini tentunya berdampak langsung agar mudah dipahami dan dijalankan sebagai bagian dari pengelolaan kinerja UPT dari pusat yang berkedudukan di daerah.

Strategi penilaian kinerja juga harus melakukan perbaikan pada mekanisme evaluasi kinerja. Aspek ini sangat penting guna menghasilkan pedoman dalam melakukan penilaian atas capaian yang diperoleh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian dapat diketahui secara realtime, terkini dan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.
 
Untuk itulah, standar pengelolaan kinerja perlu disusun dan ditetapkan untuk memastikan bahwa pengelolaan kinerja organisasi BBPP Binuang di lingkungan Kementerian Pertanian dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan berkualitas. 

Hasil yang diperoleh adalah efisien dari sisi tenaga waktu dan dapat mereduksi biaya secara signifikan.

Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, perlu hadirnya sebuah terobosan atau gagasan baru pada sisi pengendalian dan pengawasan kinerja organisasi dalam sebuah konsep “performance”. 

Yakni sebuah sistem pemantauan dan pengendalian kinerja terintegrasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit organisasi (UPT) dari pusat yang berkedudukan di daerah. 

Prinsipnya, sistem ini memudahkan dalam pemantauan progress capaian realisasi dari indikator Kegiatan Utama (IKU) yang di dalamnya terpantau capaian fisik dan anggaran secara realtime.

Hasilnya ditampilkan dalam bentuk dashboard pengambilan keputusan di level pimpinan UPT/BBPP Binuang hingga pejabat tertinggi. 
Di sisi lain, konsep performance ini pun sebagai solusi jitu dalam mengejewantahkan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam peningkatan respon menyelesaikan masalah di lapangan secara cepat.

"Kementerian Pertanian harus cepat mengeksekusi langsung terhadap kendala dan hambatan yang terjadi di lapangan," tegasnya.

Pengaplikasian konsep ini sampai pada tataran bawah tentunya diperlukan peran dari beberapa stakeholder untuk dapat menerima perubahan-perubahan yang akan terjadi dari jalannya sebuah sistem pengawasan ini. Ujungnya adalah untuk peningkatkan good governance.

Selanjutnya, Inspektur I Itjen Kementan, diwakili Auditor Ahli Utama, Drs. Suyitno Msi, memberikan materi tentang Sosialisasi Maturitas SPI dalam rangka menuju WBK/WBBM BBPP Binuang. 

“Pesan Menteri Pertanian, jalankan SOP, sesuaikan kegiatan dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak boleh korupsi,” jelasnya mengawali paparan.

Dijelaskan tentang peran SPI sebagai pengendali kegiatan tidak hanya oleh pimpinan atau Tim Satlak PI, tetapi juga membutuhkan peran seluruh pegawai untuk mengontrol dirinya, tupoksinya untuk tercapai tujuan organisasi. 

Di dalam SPI terdapat beberapa hal yang perlu diidentifikasi yaitu: lingkungan pengendalian, kepemimpinan yang kondusif, dan penilaian risiko.

“Dalam rangka untuk memantapkan penyusunan program 2022, disela sela rapat evaluasi kinerja 2021, BBPP Binuang dari pimpinan hingga staf teknis lapangan berkunjung ke lokasi yang dapat menjadi model dalam merancang program dan kegiatan BBPP Binuang pada tahun 2022," papar Budiono, Ketua Satlak SPI BBPP Binuang yang menjadi peserta rapat evaluasi dan kunjungan kerja ke jejaring Petani Muda Kren Bali, di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng.

Dalam arahan pembukaan rapat evaluasi, Kepala BBPP Binuang, DR Ir Yulia Asni Kurniawati M.Si memotivasi dan memberikan inspirasi dalam menyusun program dan kegiatan di tahun 2022, harus Inovatif, Kreatif, dan Kompatibel dengan kebutuhan pelatihan dan pendampingan baik kepada ASN Pertanian maupun Petani. 

"Apalagi dengan makin terbatas anggaran kegiatan 2022, semua lini harus bisa mengoptimalkan anggaran, waktu, tenaga dan organisasi dalam memberikan pelayanan dan pengembangan SDM Pertanian secara prima," pungkas Yulia.[adv]


Lebih baru Lebih lama