KAJARI Kapuas Arif Raharjo SH MH didampingi 5 kepala seksi menyampaikan pencapaian kinerja Kejari Kapuas sepanjang 2021.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2021, di lantai 2 aula gedung Kejaksaan Negeri Kapuas, Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, Kamis (30/12/2021).
Konferensi pers capaian kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo, SH, MH didampingi 5 kepala seksi (kasi) pada Kejari Kapuas, yakni Kasi Intelejen Harisha Cahyo Wibowo SH, Kasi Pidana Khusus Kiki Indrawan SH, Kasi Datun Yudhi Subianto SH MH, Kasi Pidana Umum Tigor Untung Markuki SH MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Siswanto SH.
Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo, secara umum memaparkan capaian kinerja mulai Bidang Pidana Umum (Pidum) Bidang Inteligen dan budang lainnya.
"Pada bidang Pidum ada 244 perkara yang ditangani. Kami apresiasi Kasi Pidum karna telah berhasil menjadi nomor satu se Kalteng, capaian ada 140 persen pertahun," kata Arif Raharjo.
Bahkan untuk program restorative justice paling banyak se-Kalteng.
Bidang Intelijen diakui Kajari dengan anggaran terbatas tapi kinerjanya juga mampu melampaui target.
"Melebihi 200 persen. Bidang intel telah melaksanakan program dengan jangkauan luas, diantaranya penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Jaksa Menyapa," kata Kajari.
Begitu halnya pada bidang Bidang Pidsus (Pidana Khusus), Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Bidang Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Arif Raharjo juga menyampaikan apresiasi kepada dalam hal pencapaian kinerja, yang menunjukan hasil melampaui target.[zulkifli]