Di Palangka Raya Malam Pergantian Tahun Tidak ada Pesta Kembang Api

Di Palangka Raya Malam Pergantian Tahun Tidak ada Pesta Kembang Api

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 secara tegas melarang pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun atau perayaan tahun baru 2022.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah potensi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19. 

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, adanya larangan tersebut telah disepakati dalam rapat persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru. 

"Untuk kegiatan bergerombol yang pesta-pesta itu dilarang. Kita waspadai agar tidak muncul kluster penyebaran virus selama Natal dan tahun baru," ungkapnya.

Ia menambahkan, meski pesta kembang api dilarang, namun perayaan malam pergantian tahun masih diperbolehkan, dan dianjurkan untuk dirayakan bersama keluarga di rumah masing-masing, dengan tetap memperhatikan prokes.

"Tim Satgas bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli ketat disaat malam pergantian tahun nanti untuk memastikan tidak ada aktivitas pesta kembang api, bergerombol atau kerumunan," tegasnya.[suratman]


Lebih baru Lebih lama