DPRD Kapuas Susun Naskah Akademik Dua Buah Raperda Inisiatif

DPRD Kapuas Susun Naskah Akademik Dua Buah Raperda Inisiatif

KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui alat kelengkapan dewan 
Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) saat ini tengah menyusun naskah akademik terkait dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tahun 2021.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas dr HM Rosihan Anwar, Kamis (9/12/2021) mengatakan, dua buah Raperda inisiatif itu adalah Raperda tentang perlindungan petani plasma kelapa sawit dan tentang ladang berpindah.

"Terkait proses tersebut, kita telah menggelar pertemuan dengan pihak terkait, instansi terkait, tokoh adat, dan menghadirkan narasumber untuk mendapatkan masukan-masukan penyusunan Raperda tersebut," kata Rosihan.

Hal itu lanjut Rosihan guna menerima dan menghimpun masukan-masukan dari stakeholder dan pihak terkait.

"Dalam hal ini tentang Raperda, baik itu menyangkut atau terlibat dari sisi plasma maupun dari lahan berpindah," ujarnya.

Wakil rakyat dari PKS ini menambahkan hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti pada tanggal 10 Januari 2022 nanti dalam rangka menyempurnakan Raperda tersebut.

"Sehingga, nantinya bisa dilaksanakan Pemda dalam hal plasma dan lahan berpindah," ucapnya.

"Yang terutama lahan berpindah ini ditujukan untuk saudara kita yang ada di wilayah hulu. Dimana terus terang ini adalah kegiatan tradisional yang sudah dilakukan dari dahulu karenanya," kata Rosihan.

Pihaknya berharap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sektor pertanian dan hortikultura bisa terpenuhi karena daerah hulu ini berharap pada hujan non irigasi.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama