Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas Bapemperda DPRD Palangka Raya

Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas Bapemperda DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Enam belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bakal kembali dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

"Dari enam belas Raperda itu, ada empat Raperda merupakan inisiatif DPRD yang nantinya akan dibahas dalam Propemperda tahun 2022," kata Ketua Bapemperda, Riduanto, Kamis (2/12/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan, ke empat raperda inisiatif tersebut, diantaraya raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan tentang peredaran minuman beralkohol.

Kemudian, raperda tentang pondok pesantren, raperda tentang pemanfaatan lahan terlantar, dan raperda tentang perencanaan pembangunan daerah.

"Raperda inisiatif ini merupakan hasil penyerapan aspirasi dari konstituen, sehingga diharapkan dapat menjadi payung hukum atas dinamika yang terjadi di masyarakat," ungkapnya.

Dicontohkannya, raperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol itu, dimana akan diatur secara khusus bagi minuman beralkohol tradisional seperti tuak, baram maupun arak.

"Dalam Perda sebelumnya hanya mengatur regulasi minuman beralkohol khusus produksi industri, namun nanti akan ada regulasi minuman beralkohol tradisional," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama