PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada para Bupati/Walikota se-Kalteng.
Selain kepada para Kepala Daerah tersebut, juga kepada para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Selasa (1/12/2021) itu juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah se-Kalteng TA 2021.
"Kepada para Bupati/Walikota se-Kalteng agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2022 segera diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalteng," pesan Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan poin penting sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada penyerahan DIPA 2022 di Istana Negara tanggal 29 November 2021 lalu.
Poin penting yang disampaikannya, diantaranya, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi dunia dan Negara Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng.
"Untuk itu kita harus tetap waspada melalui penegakan Protokol Kesehatan dan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment harus tetap dilakukan secara masiv, serta target vaksinasi 2 tahap harus tercapai," katanya.
Selanjutnya, kepada Bupati/Walikota dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
"APBN 2022 harus bisa menjadi instrument yang responsif, anisipatif dan fleksibel untuk terus menjaga stabilnya pertumbuhan ekonomi Kalteng ditengah melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Global," imbuhnya.
Lanjutnya, kepada semua Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2022 di Provinsi Kalteng, agar paling lambat bulan Desember 2021 sudah harus melaksanakan proses pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada bulan Januari 2022.
Dirinya meminta kepada Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng agar segera menyampaikan usulan Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2022 melalui Bappedalitbang.
Kemudian, kepada seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dirinya meminta agar pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 untuk dapat dipacu serapan anggarannya sesuai dengan yang direncanakan.
"Kepada seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 harus bebas dari praktek-praktek yang berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tegasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu berpesan kepada seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam penyelenggaraan keuangan APBD agar bekerjasama dengan Bank Kalteng.
Kepada Bank Kalteng, tambahnya, agar meningkatkan kinerjanya dalam penggunaan teknologi dan layanan kepada nasabah, sehingga bisa sejajar dengan Bank lain seperti Mandiri, BNI dan BRI.
"Saya juga berpesan kepada Bupati/Walikota agar fokus pada penanganan Covid-19 dan lakukan terobosan dan inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi dengan memanfaatkan potensi di wilayah masing-masing," tandasnya.[kenedy]