Ini Informasi Kinerja BNNP Kalteng Sepanjang 2021

Ini Informasi Kinerja BNNP Kalteng Sepanjang 2021

KEPALA BNNP Kalteng, Brigjen Roy Hardi Siahaan SIK SH MH saat menyampaikan press release di Kantor BNNP.| foto : deni 

PALANGKA RAYA - Ekspos pencapaian kinerja selama 2021 dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui press release akhir tahun 2021 di Kantor BNNP di Palangka Raya, Rabu (29/12/2021).

Melalui press release ini mereka ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2021.

Upaya yang dilakukan BNNP Kalteng sudah komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara pengurangan pasokan (supply reduction) melalui Upaya Pemberantasan.  

Pengurangan permintaan (demand reduction) ini melalui upaya pencegahan dan Rehabilitasi.

Informasi ini seperti disampaikan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH.

Ia mengatakan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia, karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

Capaian kinerja BNNP Kalteng, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat disebut sebagai salah satu bentuk strategi soft power approach.

"BNNP Kalteng melakukan upaya pencegahan bersama dengan seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para orang tua," tuturnya kepada awak media.

Menurut orang nomor satu di BNNP Kalteng ini, dalam program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Kalteng telah melaksanakan program-program unggulan. 

Beberapa program unggulan dari bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama tahun 2021. 

"Bidang rehabilitasi, sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 250 orang telah mendapatkan layanan rehabilitasi. Terdiri dari, rawat jalan oleh BNNP dan jajaran sebanyak 142 orang," jelas Roy.

Namun 72 orang rawat jalan di Klinik Pratama BNNP Kalteng, 40 orang rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Palangka Raya, 30 orang rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Kotawaringin Barat Kota Pangkalan Bun.

Serta rawat jalan oleh mitra BNNP Kalteng, PKS LRIP/LRKM sebanyak 43 orang dengan rincian sebagai berikut, 31 orang rawat jalan di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, 6 orang rawat jalan di RSUD Kuala Pembuang, 5 orang rawat jalan di RSUD Mas Amsyar Kasongan dan  1 orang rawat jalan di RSUD Tamiang Layang.
Juga rawat inap sebanyak 22 orang, 6 orang di Balai Rehabilitasi Lido, 8 orang di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, 3 orang di RSJD Kalawa Atei, 4 orang di Yayasan Galilea dan 1 orang di Yayasan Pondok Pesantren Darus Salam Sampit. 

Ditanya terkait bidang pemberantasan, Kepala BNNP Kalteng mengaku BNNP Kalteng melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, selama tahun 2021 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Kalteng adalah mengungkap 9 jaringan. Dan 21 LKN serta 39 berkas tindak pidana narkotika dengan 39 orang tersangka, antara lain 7 napi.

"Dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3.855,59 gram sabu, 1.020,6 gram ganja dan 5,4 gram tembakau Gorilla. Salah satu keberhasilan BNNP Kalteng dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bekerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya dan dibantu oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng," terangnya.

Ia juga menambahkan, tim gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap bandar besar narkoba dengan sejumlah barang bukti, salah satunya narkotika jenis sabu di kawasan Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba.

Tim gabungan juga berhasil mengamankan 21 orang penyalahguna narkoba. Keberhasilan BNNP Kalteng dalam penangkapan bandar besar narkoba di kawasan Puntun juga sebagai bentuk komitmen dan program BNNP setempat untuk membersihkan kawasan Puntun dari kegiatan atau perdagangan narkoba, demi menghilangkan stigma negatif tentang kawasan Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba.

"Kegiatan yang telah dilaksanakan BNNP Kalteng selama tahun 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban, transparansi dan akuntabilitas  kepada masyarakat Kalteng dan sekitanya," tegasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama