PALANGKA RAYA, MK - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di wilayah binaannya.
Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu, Kodim 1016/Palangka Raya mendampingi Lurah Tangkiling, Nur Hasan dalam mediasi sengketa lahan yang berada di jalan Tjilik Riwut Km 36 RT 005/002 Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Babinsa Kelurahan Tangkiling Koramil 1016-02/Bukit Batu Serma Bahtiar Rifa'i mengatakan, permasalahan sengketa lahan seperti itu sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik itu kelompok maupun perorangan.
Serma Bahtiar juga menyebutkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
"Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini guna mendampingi Bapak Lurah serta kedua belah pihak warga yang bersengketa, Aristoni dan Udan Jaya," ungkapnya, Rabu (8/12/2021).
Permasalahan klaim batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka.
Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
"Setelah dilakukan mediasi yang panjang, akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa," tukasnya.
Sementara itu, Lurah Tangkiling menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.[kenedy]