Mau Investasi, OJK Ingatkan 2L: Legal dan Logis

Mau Investasi, OJK Ingatkan 2L: Legal dan Logis

BALIKPAPAN - Pilihan investasi di era digital seperti sekarang, menjadi lebih beragam. Kendati demikian, kewaspadaan dalam memilih investasi jauh lebih penting agar tak bermasalah dan menyesal di kemudian hari.

Untuk itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim mengingatkan agar masyarakat bijak dalam memilih investasi.

"Memilih investasi ini cara paling mudahnya 2 saja, yaitu legal dan logis," ungkapnya, dalam Media Gathering di Hotel Astara Balikpapan, Jumat (10/12/2021) malam.

Legal di sini, masyarakat harus melihat dengan seksama legalitas yang dimiliki oleh perusahaan investasi. Mudahnya untuk mengecek investasi bisa melalui call centre OJK di nomor 081157157157.

"Sekarang ini banyak sekali investasi ilegal yang mengklaim memiliki izin dari OJK dengan menampilkan surat dan logo OJK, padahal itu sama sekali tidak benar. Jadi lebih baik tanya di Call Center OJK dulu untuk memastikan investasi yang akan dipilih," jelasnya.

Lalu untuk logis masyarakat diminta melihat secara seksama terlebih dahulu apakah keuntungan yang ditawarkan oleh jasa investasi wajar atau tidak. 

Jika keutungan yang ditawarkan terlalu tinggi dengan pengembalian modal yang relatif cepat, maka hal tersebut perlu di waspadai.

"Ingat dalam keuntungan yang besar maka ada resiko yang besar pula yang mengikuti. Tidak ada untung besar tapi resikonya kecil," ingatnya lagi.

Saat ini diakuinya dengan berkembangnya era digital sekarang banyak sekali pilihan investasi dapat dipilih oleh masyarakat secara cepat dan mudah.

"Tapi kita jangan kebablasan, jangan pilih dulu lalu cari tahu kemudian. Tapi dibalik cari tahu dulu secara seksama baru pilih investasinya," pungkasnya.[aan]


Lebih baru Lebih lama