Patroli Rutin, Satpol PP Pulang Pisau Dapati 7 Pelajar Merokok dan Pacaran

Patroli Rutin, Satpol PP Pulang Pisau Dapati 7 Pelajar Merokok dan Pacaran

PULANG PISAU, MK - Sebanyak 7 orang siswa siswi yang diketahui masih berstatus pelajar terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Ketujuh orang pelajar tersebut diduga tengah asyik mengisap rokok dan pacaran di lingkungan Stadion HM Sanusi, Kota Pulang Pisau, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Itu disampaikan Kasatpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kasi Penegakan Perda, Elita saat di konfirmasi sejumlah awak. 

"Iya benar, anggota kita tadi saat patroli rutin mendapati 7 orang pelajar tengah merokok dan pacaran di lingkungan Stadion HM Sanusi," katanya membenarkan. 

Setelah kedapatan, lanjut Elita, ketujuh  pelajar tersebut terpaksa dibawa anggota Satpol PP Pulang Pisau untuk diberi teguran, peringatan keras agar tidak mengulanginya lagi. 

"Ketiga pelajar tadi kita berikan teguran dan peringatan, agar jangan mengulangi lagi," ujar Elita. 

Dari kejadian ini, pihaknya berharap agar orang tua siswa, pihak sekolah baik guru BP nya terus memantau para siswa maupun siswinya, dan terus memberi nasehat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri dan orang lain. 

"Kami berharap agar para pedagang atau penjual di warung-warung jangan menjual rokok ke anak dibawah umur. Sebelumnya juga, saat giat patroli rutin yang kami lakukan setiap hari ini, sudah beberapa kasus yang didapati, seperti menemukan anak-anak sekolah merokok, minum-minuman beralkohol, dan pacaran ditempat-tempat umum," bebernya.[manan]


Lebih baru Lebih lama