Pemerintah Resmi Batalkan PPKM Level 3, Ini Kata Ketua DPRD Kotabaru

Pemerintah Resmi Batalkan PPKM Level 3, Ini Kata Ketua DPRD Kotabaru

KOTABARU, MK - Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia, tepatnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021-2022.

Pemerintah sebelumnya telah mewanti-wanti akan memberlakukan PPKM Level 3 menjelang Nataru tahun ini.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhklis S.Sos menyampaikan, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19, salah satunya yang disebabkan oleh kerumunan banyak orang.

"Untuk menyikapi perkembangan terbaru tersebut, Pemerintah Pusat mungkin sudah melalui beberapa pertimbangan," katanya, Selasa (7/12/2021).

Dengan diberikannya kelonggaran ini, ujar Syairi, khususnya di Kabupaten Kotabaru meskipun kondisi kasus Covid-19 ini sudah normal, maka seluruh lapisan masyarakat tetap bersama-sama menjaga protokol kesehatan (Prokes).

"Paling tidak, tetap ada pembatasan-pembatasan yang diberlakukan oleh Pemerintah dan ini demi masyarakat itu sendiri," harapnya.

Dia berharap paling tidak masyarakat dapat menjaga diri masing-masing, menjaga jarak dan membatasi kerumunan orang banyak. Juga tetap memakai masker supaya kegiatan yang dilakukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru tidak menimbulkan klaster baru di Kotabaru.

"Karena sekarang ini terkait Covid-19, kita posisi sudah aman dan harapan saya ini bisa kita pertahankan," pungkasnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama