KOTABARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad melantik sekaligus mengambil sumpah janji 168 Pejabat Fungsional di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Jumat (31/12/2/21).
Pelantikan ini turut dihadiri Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Said menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkup Pemkab Kotabaru.
"Jabatan fungsional adalah kehormatan hakiki, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya dan tidak lahir dari tampilan atau kedudukan melainkan dari sifat perilaku dan kinerja dalam pekerjaan," tutur Said.
Said menjelaskan, jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan secara administratif, antara lain terkait dengan catatan dan laporan pelaksanaan tugas.
Pertanggung jawaban tersebut, lanjutnya, secara moral bersentuhan dengan akhlak sifat amanah. Ini menjadi penting bagi pejabat fungsional, karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan.
"Dengan keahlian serta minat dan bakat yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas," ucapnya.
Menurutnya, meskipun tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Koordinasi integrasi dan sinkronisasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru," terangnya.
Said berharap kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas dapat bersungguh-sungguh, menjaga amanah dan selalu menjalin kerjasama dengan pihak terkait dan dapat berperan aktif dalam menanggulangi pandemi.
"Semoga amanah ini dijaga dengan baik demi majunya daerah kita ke depan," pungkasnya.[zainuddin]