PALANGKA RAYA, MK - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Legislator yang juga Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI setempat itu menegaskan perlu adanya sinergitas seluruh elemen untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak yang kompleks tersebut.
"Kita berharap agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini bisa terus dikurangi, dicegah bahkan diakhiri. Semua ini perlu adanya dukungan, mulai dari orang tua dalam keluarga, guru di sekolah, Pemerintah Pusat dan Daerah, media massa dan juga masyarakat," katanya, Selasa (7/12/2021).
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini melanjutkan, upaya untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mencanangkan program unggulan "Three End" dalam upaya mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak.
Program three end atau tiga akhiri menjadi program yang diharapkan untuk dapat merangkul semua elemen anak negeri agar bergerak bersama dalam mengatasi permasalahan ini.
"Tiga masalah utama yang harus diakhiri, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi," urainya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri. Fakta lain yang membuat miris yakni mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata adalah orang terdekat korban.
"Kebanyakan pelaku ternyata merupakan orang yang tinggal satu rumah dengan mereka atau juga berada satu lingkungan dengan mereka," ungkapnya.
Legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini menuturkan bahwa Kemen PPPA mempunyai program yang sifatnya pencegahan kekerasan terhadap anak, salah satunya partisipasi anak dalam Forum Anak.
"Strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan mulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Hal ini dikarenakan keluarga adalah pengasuh pertama anak yang berpengaruh dalam membangun karakter anak," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai NasDem ini, keluarga juga merupakan tempat anak-anak memperoleh hak-haknya sekaligus tempat anak-anak mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya dalam suasana yang menyenangkan.
"Kami sangat mendukung adanya partisipasi anak dalam forum anak. Karena, disitu anak-anak diajarkan cara menghadapi tindak kekerasan dan bagaimana anak dapat aktif berpartisipasi dalam berbagai bidang," ucapnya.
Dibeberkan, perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan, hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Untuk menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, tambahnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu bermitra dengan lintas sektor, diantaranya masyarakat itu sendiri, pihak swasta, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan juga media massa.
"Dengan adanya program Three End ini diharapkan upaya solutif untuk mengakhiri tiga masalah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bersama dapat segera terselesaikan," tandasnya.[kenedy]