Polres Balangan Musnahkan Puluhan Ribu Butir Narkotika

Polres Balangan Musnahkan Puluhan Ribu Butir Narkotika

PARINGIN, MK - Polres Balangan memusnahkan barang bukti sebanyak 52 ribu butir Narkotika jenis karisoprodol. Dalam pemusnahan tersebut juga ada 2 tersangka dihadirkan.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (1/12/2021).

Kapolres Balangan AKBP  Zainal Arifin, menerangkan, pemusnahan yang  dilakukan sebanyak 52 paket besar obat curah berbentuk tablet bulat warna putih yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol yang masing-masing  berisi 1000 butir per paket, dengan total 52.000 butir.

"Selain itu disisihkan 1000 butir untuk barang bukti  di persidangan, sedangkan sisanya sebanyak 51 paket besar atau 51.000 butir dimusnahkan," ujarnya.

Sedangkan, sebanyak 140 paket kecil obat curah bentuk tablet bulat warna putih yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol isi 25 butir per paket dengan total 3.500 butir, dan disisihkan sebanyak 1 paket isi 25 butir untuk uji sample di BPOM Banjarmasin, dan disisihkan 4 paket isi 100 butir untuk pembuktian di persidangan. Sisanya dimusnahkan.

Kemudian 282 paket kecil obat curah tanpa merek bentuk tablet lonjong warna putih isi 12 butir per paket dengan total 3.384 butir. Disisihkan 1 paket guna uji sample di BPOM Banjarmasin dan disisihkan 6 paket untuk pembuktian di persidangan, sisanya dimusnahkan.

Sementara itu Kapolres  juga mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi Narkoba di Balangan.[agus/adv]


Lebih baru Lebih lama