Raperda APBD TA 2022 Sudah Disetujui Bersama, Ini Kata Bupati Pulang Pisau

Raperda APBD TA 2022 Sudah Disetujui Bersama, Ini Kata Bupati Pulang Pisau

PULANG PISAU, MK - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Pudjirustaty Narang sudah menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda APBD TA 2022. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan Eksekutif, pada Selasa 30 November 2021 malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat. 

Setelah usai melalukan kesepakatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja DPRD kabupaten Pulang Pisau, yang bersama Pemkab Pulang Pisah melaksanakan pembangunan bagi daerah. 

"Sehingga berkat kerjasama antara Pemkab dan DPRD Pulpis pembangunan di daerah kita ini makin maju. Ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat daerah kita," ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau, kepada awak media, Rabu (1/12/2021). 

Ia mengingatkan, kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah atau OPD setempat agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 

"Sebagai pelaksanaan dari Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022, khususnya dalam Pengeluaran Anggaran Belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku," pintanya sembari berpesan. 

Dia juga menegaskan, bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. 

Sementara perlu diketahui, pada rapat paripurna tersebut rangkaian acara diawali dengan penyampaian laporan Tim Perumus, disusul penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Pulang Pisau TA 2022. 

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun 2022 dan diakhiri dengan pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Pulang Pisau sesuai dengan Surat Biro Pemerintah SETDA Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 100/185/!!.1/PEMOTDA tanggal 13 Oktober 2021.[manan]


Lebih baru Lebih lama