SEKDA Kapuas menghadiri pencanangan zona integritas ATR/BPN Kapuas di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mewakili Bupati Kapuas menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang digelar
Kantor Agraria Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Kuala Kapuas, Jumat (24/12/2021).
Septedy menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas apresiasi dan mendukung pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh kantor ATR/BPN Kapuas tersebut.
"Dan kami sangat mendukung pencanangan zona integritas ini," kata Sekda.
Sebab, lanjutnya zona integritas ini tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang baik efektif dan efisien dengan mengedepankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Kegiatan ini pasti akan menjadi contoh bagi instansi lain yang belum membangun ZI," ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kapuas, Febri Effendi, S.SiT, MM mengatakan untuk memberikan penajaman dalam mengawal dan menyukseskan WBK/WBBM diperlukan internalisasi pembangunan zona integritas.
"Bahwa Kementerian ATR/BPN sudah mempunyai nilai-nilai, harus kita implementasikan melayani secara profesional dan terpercaya. Ada tiga tujuan layanan yang disebut 'Pasti' Pasti persyaratan waktu dan biaya," kata Febri, usai kegiatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo SH MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Dr. Raden Biroum Bernardianto, M.Si dan Iptu Sugiono Satgas Saber Pungli Polres Kapuas, dimana mereka sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan pencanangan zona integritas tersebut.[zulkifli]