BANJARMASIN - Untuk bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, khususnya terkait dengan masalah aduan yang sifatnya pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel berencana mengoptimalkan peran Dangsanak Ombudsman di tahun 2022 mendatang.
Menurut Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman, saat ini pihaknya memiliki kurang lebih 42 orang Dangsanak Ombudsman dengan latar belakang bermacam-macam.
“Mulai dari mahasiswa, akademisi, LSM sampai pekerja swasta juga kita libatkan di Dangsanak Ombudsman ini. Nah rencananya di Tahun 2022 akan kita tambah lagi dari kawan-kawan media agar bisa memaksimalkan perannya,” ungkapnya.
Melalui Dangsanak Ombudsman pihaknya ingin lebih banyak lagi bisa mendapatkan berbagai masukan hingga informasi yang bermanfaat, agar peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel untuk memastikan pelayanan publik di wilayah Kalsel dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami tentu tidak bisa sendiri untuk memastikan pelayanan publik ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Karena itulah kami libatkan banyak pihak termasuk rekan-rekan media,” tambahnya.
Untuk di tahun 2022 ini saja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel menerima 192 laporan masyarakat dan tinggal 22 laporan yang masih ditindaklanjuti.
“Dari 192 laporan tadi melalui 1.000 akses. Ini tentu jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 lalu yang hanya mencapai 150 laporan,” timpalnya lagi.
Karena itulah dalam kesempatan ini dirinya pun meminta semua pihak bisa terus bersama-sama Ombudsman agar pelayanan publik di Kalsel dapat semakin baik bagi masyarakat yang mengaksesnya.
“Kita juga berterimakasih kepada media, karena harus kita akui tidak jarang informasi terkait pelayanan publik sering kita dapatkan dari media,” tukasnya.[]