KUALA KAPUAS, MK - Sebanyak 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) se-Kecamatan Pulau Petak, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan Pj Kades dipimpin Camat Pulau Petak Seflihi SE bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Rabu (1/12/2021).
Pelantikan Pj Kades tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Kades difinitif yang telah berakhir masa jabatannya di 10 desa, yaitu Desa Banama, Handiwung, Palangkai, Narahan Baru, Sakalgun, Teluk Palinget, Bunga Mawar, Mawar Mekar dan Desa Anjir Palambang.
Camat Pulau Petak Seflihi menyampaikan kepada Pj Kades yang dilantik diminta agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Dalam 10 hari kerja pertama Pj Kades bahkan Camat Pulau Petak ini menekankan 3 program yang harus diprioritaskan.
"Kepada Pj Kades agar melanjutkan program percepatan vaksinasi Covid-19 di desanya masing-masing," ujarnya.
Lanjutnnya, sebagaimana program pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar target vaksinasi 70 persen tercapai, pada masing-masing desa agar terkejar target 70 persen dari jumlah penduduk.
Seflihi menambahkan program lain yang tak kalah penting yakni pencegahan stunting yang harus tetap berjalan dan dimaksimalkan.
Camat, juga mengingatkan tentang aset desa, dimana pada 6 Desember 2021 pengembalian aset desa sudah tuntas.
"Pj Kades juga diminta selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan, unsur tripika, aparatur desa lainnya serta elemen masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Tripika, KUA dan damang adat Kecamatan Pulau Petak serta undangan lainnya.
Sementara, Muhammmad Imron, Pj Kades Sakalagun yang turut dilantik meminta dukungan kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa setempat dalam melaksanakan tugas dan amanah sebagai Pj Kades.[zulkifli]