APBD 2022, Ini Rekomendasi Banggar DPRD Kota Palangka Raya

APBD 2022, Ini Rekomendasi Banggar DPRD Kota Palangka Raya

JURU bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota setempat dalam penyusunan APBD 2022.

Sejumlah rekomendasi itu, ungkapnya sudah pihaknya sampaikan pada saat rapat paripurna tentang penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Pemkot diminta memperhatikan soal kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022, maka penting pula mempedomani berbagai hal.

Berbagai hal tersebut, diantaranya dalam mengimplementasi kebijakan bidang pengelolaan keuangan daerah, dimana pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2022 harus mendanai pula kegiatan penting lainnya. 

Seperti, urainya, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan.

"Pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis maupun sejenisnya terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah, maka pelaksanaannya diprioritaskan pada masing-masing wilayah Kabupaten atau Kota," katanya, Jumat (7/1/2022).

Dilanjutkannya, perlu dipedomi pula dalam penyertaan pendidikan dan pelatihan di bidang teknis atau sejenisnya yang terkait dengan peningkatan kapasitas agar dapat dilakukan secara selektif, efisien dan efektif atas penggunaan anggaran daerah serta tertib anggaran dan administrasi dengan memperhatikan aspek kualitas penyelenggaraan muatan substansi kualitas advokasi dan pelayanan penyelenggaraan serta manfaat yang akan diperoleh.

Sementara itu, dalam memutus penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol pencegahan penyebaran serta penerapan tata normal baru, maka produktif dan aman dari Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah, kesehatan, sosial, dan ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosial, workshop, lokakarya atau sejenis lainnya, dapat dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi.

"Hal-hal inilah yang menjadi rekomendasi yang perlu diperhatikan Pemkot Palangka Raya selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022 nantinya," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama