PULANG PISAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Tony Harisinta, menghadiri hadir dan sekaligus membuka kegiatan pelatihan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) bagi admin Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kegiatan digelar oleh bagian pengadaan barang dan jasa Setda Pulang Pisau di Aula kantor BPPKAD Pulang Pisau, Selasa (25/1/2022).
Pada poin sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang dibacakan Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta menyampaikan, bahwa mengumumkan rencana, menetapkan pengumuman pengadaan adalah tugas dan kewenangan dari Pengguna Anggaran.
Dengan pemanfaatan aplikasi SIRUP, maka Pengguna Anggaran dapat melaksanakan kewajibannya mengumumkan melaksanakan RUP agar dapat lebih efisien, transparan, akuntabel dan tepat waktu.
"Pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP dapat menjadi sumber informasi bagi pelaku usaha, masyarakat luas, dan para pihak Pengadaan Barang/Jasa tentang gambaranpembangunan suatu daerah dalam tahun berjalan," ujar Sekda Pulang Pisau.
Dia mengatakan, peran serta Admin SIRUP pada Perangkat Daerah sangatlah penting, mengingat merekalah yang menjadi tulang punggung dan membantu para PA dan PPK dalam mengumumkan, menginput, serta menyusun RUP melalui Aplikasi SIRUP.
"Jadi, saya berharap para Admin SIRUP selalu diberikan kesempatan seluasnya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan, sehingga terlaksananya pengadaan sesuai aturan yang berlaku," pintanya.[manan]