BUPATI Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang didampingi Ketua DPRD dan Sekda Pulang Pisau saat mengikuti Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa.| foto : manan
PULANG PISAU – Kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Senin (17/1/2022).
Hadir langsung pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Kick off serupa juga digelar dan diikuti secara serentak di kabupaten/kota se-Kalteng.
Di kabupaten Pulang Pisau sendiri, kegiatan berlangsung di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat, Senin (17/1/2022).
Kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat sendiri, dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang didampingi Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta dan para kepala SOPD lingkup Pemkab setempat.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya mendengarkan langsung sambutan tertulis yang dibacakan Wagub Kalteng.
Dalam poin sambutan yang dibacakan H Edy Pratowo menyampaikan, ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara kick off penandatanganan kontrak secara kolektif pada hari ini.
Pertama; kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kedua; adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan, dan
Terakhir; adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah, sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.
Karena itu, dalam rencana umum pengadaan barang dan jasa di pemerintah, setiap pengguna anggaran harus menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.
Kemudian, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah
Memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
"Saya mengingatkan kepada para Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati dan Walikota serta para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini," tegasnya.
Dia menambahkan, hal ini akan menjadi fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.
Sementara, uraian kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, yakni untuk jumlah paket pekerjaan sebanyak 29 paket.
Untuk jenis pengadaannya, 2 paket pengadaan barang, 25 paket jasa konsultan perencanaan, dan 2 paket jasa lainnya.
Selanjutnya metode pemilihan penyedia, pengadaan langsung dengan total nilai Rp 1.704.286.000,00 (Satu Miliar Tujuh Ratus Empat Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah.[manan]