Bupati Sayed Jafar Ancam Sanksi ASN yang Belum Vaksin

Bupati Sayed Jafar Ancam Sanksi ASN yang Belum Vaksin

KOTABARU – Vaksinasi Covid-19 secara massal dilaksanakan di Kantor DPD Golkar Kotabaru, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (6/1/2022). Kegiatan ini dipantau langsung Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.

Di momen Sayed menegaskan, bagi ASN di lingkup Pemkab Kotabaru yang belum bervaksin akan diberikan sanksi.

"Besok akan kita lakukan razia, dan apabila ada ditemukan yang belum divaksin maka tidak boleh masuk kerja," tegasnya.

Menurutnya, tujuan razia bukan untuk memaksakan, akan tetapi untuk kesehatan pegawai sendiri. Karena mereka sering berinteraksi dengan tamu-tamu yang datang untuk dilayani.

"Maka dari itu, kita yang lebih dahulu harus bervaksin," jelasnya.

Sayed mengaku saat ini dirinya belum tahu berapa jumlah ASN yang belum divaksin. Ia meminta jangan hanya bisa menyuruh masyarakat untuk untuk divaksin, sementara abdi pemerintahan belum bervaksin.

Sayed melihat begitu antusiasnya masyarakat mengikuti vaksinasi. Tampak dari sejak pagi hingga siang, ribuan warga memadati Kantor DPD Golkar Kotabaru untuk mendapatkan vaksinasi gratis.

Sebelumnya, Sayed yang juga Ketua DPD Golkar Kotabaru meninjau kegiatan vaksinasi yang digelar Golkar Kotabaru, di mana disediakan sebanyak 3.000 dosis untuk tahap pertama dan kedua.

Vaksinasi ini bertujuan untuk dapat menaikan persentase jumlah masyarakat yang divaksin, di mana sampai dengan saat ini jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 72 persen.

Presentase ini, lanjutnya, harus naik mengingat Kotabaru merupakan kota wisata yang paling banyak dikunjungi orang luar. Mereka tidak bisa dilarang datang. Dengan begini, masyarakat Kotabaru harus divaksin agar tubuh kebal dari virus Covid-19.

"Target kita hari ini 3000 dosis, tapi kalau masih kurang akan ditambahkan lagi, agar pada saat menjelang hari jadi Kabupaten Kotabaru nanti untuk vaksinasi ini sudah mencapai 90 persen lebih. Ini juga agar kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan disusun nantinya," jelasnya.

Vaksinasi kali ini bukan saja diperuntukkan bagi masyarakat umum, akan tetapi bagi anak-anak Sekolah Dasar mulai usia 6 sampai 12 tahun.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama