Dua Rumah Satu Pondok di Anjir Pulang Pisau Ludes Terbakar

Dua Rumah Satu Pondok di Anjir Pulang Pisau Ludes Terbakar

SISA puing kebakaran di Desa Anjir Pulang Pisau, KM 7  RT 006.| foto : riduan

PULANG PISAU - Dua buah rumah satu pondok milik warga Jalan Masrumi Layar RT 006 KM 7, Desa Anjir Pulang Pisau  Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), ludes terbakar. 

Kejadian dikabarkan terjadi pada Minggu 16 Januari 2021 sekitar Pukul 23.30 WIB atau Malam Senin.

Warga yang berdomisili di lingkungan sekitar sempat dibuat geger. Sebab, kobaran api begitu cepat membakar dua buah rumah dan satu pondok di lingkungan RT setempat. 

Ketua RT 006 Desa Anjir Pulang Pisau, Faisal Riva'i (45) saat dihubungi sejumlah awak media ini, Senin (17/1/2021) membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, benar tadi malam rumah warga kita terbakar. Ada dua buah rumah dan satu pondok," ujar RT setempat. 

Ditanya dugaan penyebabnya, Faisal Riva'i belum dapat memastikan penyebab terjadinya kebakaran di lingkungannya tersebut. 

"Setelah mengetahui Informasi tentang adanya kebakaran itu, kita langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib melalui salah satu anggota BPD Desa Anjir Pulang Pisau, yakni Bapak Riduan A Karim," kata Faisal. 

Terpisah, Riduan A Karim yang juga sebagai Anggota BPD Anjir Pulang Pisau, membenarkan kejadian tersebut. 

Diungkapkannya, ada 2 buah rumah dan 1 pondok yang terbakar. "Itu milik Bapak Yusni (60), Karludi (60), dan Yati (38)," ujar Riduan yang juga berprofesi sebagai wartawan senior di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini. 

Menurut Riduan, kebakaran tersebut diduga akibat ulah seseorang dengan gangguan jiwa dengan inisial ED (17). 

"Iya, dugaan kami rumah yang terbakar itu akibat dibakar oleh warga yang mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini kami sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta untuk mengamankan terduga pelaku untuk menghindari kejadian serupa," tuturnya mengungkapkan. 

Saat ini lokasi kebakaran sudah di garis polisi. Untuk kerugian materil masih menunggu perhitungan pihak terkait.[manan]


Lebih baru Lebih lama