PALANGKA RAYA– Maraknya kasus Investasi bodong yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian serius Polda Kalteng.
Terkait hal tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro SH MH mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penawaran investasi, baik secara langsung maupun daring.
Sebelum memutuskan berinvestasi, sebaiknya pastikan terlebih dahulu izinnya dan legalitasnya baik identitas perusahaan maupun identitas pemiliknya.
"Masyarakat jangan mudah tergiur, terlebih apabila mendapat tawaran investasi dengan iming-iming hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," tuturnya, Minggu (23/1/2022).
Menurutnya, sebelum menerima tawaran investasi, cek terlebih dahulu legalitasnya. Karena sekarang ini banyak sekali penipuan investasi, terlebih dengan berbagai modus baru.
"Kami berharap kepada masyarakat sebagai pemilik dana, harus bersikap kritis dan logis guna memastikan investasi tersebut legal dan aman," tegasnya.[deni]