PALANGKA RAYA - Di perairan sungai dan danau di wilayah Kota Palangka Raya selama ini masih terjadi aktivitas menangkap ikan dengan alat yang dapat membahayakan ekosistem perairan dan biota air.
"Aktivitas ini tentu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (15/1/2022).
Bentuk perhatian Pemkot untuk mengurangi cara menangkap ikan yang bersifat merugikan tersebut dengan memberikan bantuan kepada para nelayan berupa alat tangkap ikan tradisional.
"Belum lama tadi Pemerintah Kota melalui Dinas Perikanan memberikan alat tangkap ikan tradisional kepada Kelompok Nelayan di Kelurahan Bereng Bengkel. Itu sebagai salah satu upaya mencegah menangkap ikan yang bersifat illegal fishing," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut setidaknya dapat menangkal kegiatan illegal fishing atau cara menangkap ikan yang membahayakan termasuk yang dilakukan kalangan nelayan.
Selain itu, tambahnya, melalui bantuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam memperhatikan nelayan yang ada di Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya nelayan lokal ini, kita harus menyadari bahwa setidaknya membantu ketersediaan kebutuhan akan konsumsi ikan di Kota Palangka Raya," tukasanya.[kenedy]