Karyawan PDAM Kapuas Pertanyakan Kejelasan Nasib Mereka Pasca Diumumkan Hasil Asesmen

Karyawan PDAM Kapuas Pertanyakan Kejelasan Nasib Mereka Pasca Diumumkan Hasil Asesmen

PERWAKILAN karyawan PDAM Kps sampaikan aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyat di DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Pejabat Sementara Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kristanto Suryadi telah mengumumkan hasil asesmen psikologi karyawan PDAM Kapuas pada Jumat, 21 Januari 2022, di mana dari hasil asesmen itu sebanyak 300 karyawan PDAM Kapuas dinyatakan nonaktif dan tidak dapat melanjutkan lagi bekerja pada perusaahaan milik pemerintah daerah tersebut. 

Terkait hal itu, sejumlah karyawan PDAM yang dinyatakan tak lolos asesmen  mempertanyakan kejelasan status dan nasib mereka, Senin (24/1/2022).

"Kami berharap permasalahan kami bisa diselasaikan secara cepat. Karna apa waktu kan berjalan," kata Rahmadi, salah satu perwakilan karyawan PDAM yang turut dinonaktifkan.

Bersama rekan-rekannya yang senasib mereka mempertanyakan terkait kejelasan status dan hak-hak dan bagaimana cara penyelesaiannya, selain itu terkait dasar penilaian asesmen.

"Dengan adanya asesmen tersebut kami tidak tau nasib kami itu digaji apa ga lagi bulan ke depan," imbuhnya.

Lanjutnya, karna ketidakjelasan status itu, mereka tetap turun seperti biasa sebab menurutnya, tidak ada surat pemutusan hubungan kerja secara resmi yang diterima.

"Walaupun secara jelas, saat ini kami merasa belum di PHK karena kami belum menerima SK nya. Karna kami merasa belum diberhentikan," tegas Rahmadi.

Terkait semua permasalahan itu, para  karyawan tak lolos asesmen ini juga telah mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat di DPRD Kapuas.

Sebelumnya, Heri Kuswari, karyawan PDAM Kapuas  yang juga tak lolos asesmen mengungkapkan kekecewaannya, bahkan ini, menganggap hasil assessmen tidak sesuai, Ia menganggap prosess assesmen merupakan cara sepihak untuk menonaktifkan karyawan, atas hasil itu
Iapun berencana akan menempuh upaya-upaya hukum.

"Nanti akan kami bawa ke jalur hukum," tandas Heri.

Ia mempertanyakan hasil assesmen PDAM Kapuas itu, pasalnya selain dirinya yang sudah 20 tahun mengabdi di PDAM  Kapuas, bahkan beberapa karyawan lama juga dinyatakan tak lulus, sementara karyawan baru malah banyak yang lulus. 

Ia juga membeberkan hasil assesmen itu, dari 10 orang karyawan PDAM yang bertugas sebagai operator dengan masa kerja di atas 15 tahun hanya 2 orang yang lulus dan bertahan, selebihnya diisi nama-nama baru.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama