KAPOLRES Kapuas AKBP Manang Soebeti memberikan keterangan kasus ibu tewas anaknya terluka, di Kapuas, diduga korban penganiyaan.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Polisi terus bekerja melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan tewasnya wanita bernama Siti Hamdah (56) serta anaknya Solahudin (28) mengalami luka tusuk di leher oleh seorang pelaku yang kini masih diburu polisi.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi di dalam Toko Maisarah yang menjual perabot rumah tangga dan barang elektronik, lokasi toko itu tepatnya
terletak di Jalan Patih Rumbih, nomor 38 RT. 01 RW 04, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, kejadian pada Sabtu, pagi, 22 Januari 2022 sekira jam 09.00 WIB.
"Kejadian pembunuhan masih kita lakukan penyelidikan mudah- mudahan waktu secepatnya bisa terungkap. Karena dugaan awal hanya pembunuhan karena tidak ada barang-barang yang hilang," ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti kepada awak media, Senin (24/1/2022).
Pihak Polres Kapuas juga sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan pulbaket terkait perkara itu.
"Kita sedang menelusuri motif-motif. Dari korban juga masih ada yang hidup dan sekarang masih dirawat kita terus dalami kejadian tersebut," kata AKBP Manang.
Berdasarkan hasil peyelidikan, kasus tersebut bukan perampokan melainkan penganiyaan yang menyebabkan korban 1 meninggal dan 1 terluka.
"Dugaan sementara pembunuhan karena tidak ada barang hilang. Jadi kita masih menelusuri motifnya ini mudah mudahan bisa terungkap saksi ada. Itu korban yang masih hidup juga tetangganya," beber Kapolres.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, korban tewas dan terluka akibat tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud pada pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHPidana.
Dikatakan, berdasarkan keterangan Solahudin, pelaku menggunakan penutup muka (masker) warna putih dan helm sehingga tidak dapat dikenali.[zulkifli]