BUNTOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin darurat vaksinasi Sinovac untuk anak usia Sekolah Dasar (SD) dalam rentang usia 6 sampai 11 tahun.
Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijayam menyambut baik hal tersebut.
Menurutnya, adanya izin tersebut setidaknya akan membuat orang tua siswa tidak merasa khawatir. Tentu ketika anaknya pergi ke sekolah yang kemudian pulang tanpa membawa virus Corona.
"Ini langkah yang baik dan harus dilakukan secepat mungkin," ujar Ensilawatika
Untuk itu, wakil rakyat meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan percepatan dan pemerataan distribusi vaksin kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, la juga menegaskan agar pemberian vaksinasi kepada anak usia SD ini harus terukur dalam rentang berapa bulan.
Dalam hitungannya, dengan jumlah total pelajar Indonesia sebanyak 40 juta, di mana 15 juta siswa di antaranya adalah pelajar SD, maka diperkirakan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk bisa vaksinasi seluruhnya.
"Kuncinya ada pada distribusi dan pelaksanaannya sampai kapan ya diperkirakan bisa mencapai 5-6 bulan," terangnya.[deni]