PALANGKA RAYA - Dalam pelaksanaan anggaran pembangunan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD harus bebas dari segala praktik yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingakan semua aparatur di satuan kerja instansi vertikal yang ada dlingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pimpinan satuan kerja instansi vertikal tersebut dapat menjalankan sebaik mungkin program pembangunan.
Disampaikannya, upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan yang bersih harus selalu menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.
"Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka harus konsisten menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.[kenedy]