Malam Pergantian Tahun, Polres Kotabaru: Tidak Ada Kerumunan dan Pesta Kembang Api

Malam Pergantian Tahun, Polres Kotabaru: Tidak Ada Kerumunan dan Pesta Kembang Api

KOTABARU - Penekanan disiplin protokol kesehatan alias prokes kembali digencarkan personel Polres Kotabaru, terutama menjelang malam pergantian tahun.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar dalam press release di Mapolres, Jumat (31/12/2021), mengimbau masyarakat Kotabaru agar mematuhi anjuran yang sudah disosialisasikan Kementerian saat merayakan malam pergantian tahun baru 2022.

"Jangan menciptakan kerumunan dan berpesta yang berlebihan, sehingga nantinya dapat menimbulkan klaster baru dari penyebaran Covid-19," terangnya.

Menurutnya, Polri beserta stakeholder lainnya akan melakukan patroli dan menindak tegas bagi warga yang melanggar peraturan saat merayakan malam pergantian tahun baru.

"Tidak ada kerumunan, tidak ada pesta kembang api, dan tidak ada pesta musik dan sebagainya. TNI-Polri yang didukung oleh pemerintah daerah dan instansi lainnya akan melakukan patroli dan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar yang melakukan kegiatan menjelang Natal dan Tahun Baru ini," tegasnya.

Gafur menjelaskan, 237 personel akan dipersiapkan untuk mengamankan malam pergantian tahun, semuanya terdiri dari personel gabungan.

Untuk Anggota Polri 113 personel, TNI AD 50 personel, TNI AL 20 personel, Satpol PP 15 personel, Damkar 9 personel, Dinkes 5 personel, BPBD 5 personel, Basarnas sebanyak 2 personel, serta Dishub 15 personel. 

"Untuk patroli keliling menjelang Natal dan Tahun Baru sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 nanti," pungkasnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama