SEKDA Kapuas Septedy membuka FGD optimalisasi Program Jamsostek segmen Penerima Upah Tenaga Non ASN di Aula Kantor Bappeda Kapuas.| foto : hmskmfokps
KUALA KAPUAS - Guna optimalisasi program Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) segmen penerima upah dalam ruang lingkup non aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh penerima uang jasa atau upah yang bersumber dari APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di aula Kantor Bappeda Kapuas, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy.
Dalam sambutannya Sekda Kapuas Septedy mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Instruksi Bupati Kapuas No.466.11/1455/DISSOS.2021.
Sekda menginstruksikan kepada para camat segeramenginventarisasipara mantir dan damang termasuk juga para pekerja yang ada di kantor camat, kemudian kantor pemerintahan kelurahan/desa yang belum didaftarkan pada kepesertaan baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan didaftarkannya di BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi sesuatu, baik kecelakaan maupun kematian maka akan langsung dibayarkan santunan tersebut, itu adalah manfaat diantaranya ketika para peserta yang termasuk dalam JKK dan JKM,” kata Septedy.
Sekda juga mengharapkan kepada seluruh camat agar seluruh anggota BPD/perangkat desa, RT dan RW bisa dimasukan kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga FGD kita hari ini akan melahirkan formulasi-formulasi yang tepat dan dapat meningkatkan kepesertaan Non ASN baik JKK maupun JKM,” pungkas Sekda Kapuas itu.
Hadir dalam acara itu, Kajari Kapuas Arif Raharjo, Kepala Kantor BPSJ Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi, Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar, Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Agus Sutejo, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dan Camat se Kabupaten Kapuas.[zulkifli]