SEKDA Kapuas Drs Septedy MSi, usai menghadiri kunjungan tim Ombudsmen RI Kalteng di Rujab Wabup Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik dari Ombudsmen Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Kabupaten Kapuas di tahun 2021 menunjukan hasil memuaskan.
Pasalnya, untuk kategori lingkup kabupaten/kota se Kalteng masuk ke dalam zona kepatuhan tinggi atau zona hijau, bahkan merupakan satu-satunya yang masuk zona hijau se Kalteng.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy MSi, usai kunjungan tim dari Ombudsmen RI Kalteng di rumah jabatan Wakil Bupati Kapuas, Kamis (27/1/2022).
"Hasil penilaian itu kita masuk zona hijau dan itu satu-satunya hijau di Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Kapuas," terang Sekda Kapuas.
Lanjut, Septedy, ada 7 instansi yang menjadi locus penilaian Ombudsmen pada 2021 lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Barimba, Puskesmas Basarang, Puskesmas Selat, Puskesmas Melati, Puskesmas Pulau Petak.
"Itu locus surveynya, jadi ada tujuh yang disurvei," sebut Septedy.
Hasil penilaian tersebut, lanjut Septedy, tentunya menjadi motivasi dan pendorong untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]