Pemkot Palangka Raya Terus Dukung PTM Terbatas

Pemkot Palangka Raya Terus Dukung PTM Terbatas

SEKDA Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.| foto : humas pemkot

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Hal tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota setempat, Hera Nugrahayu, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan, secara umum PTM terbatas di Kota Palangka Raya dilaksanakan bertahap dengan ketentuan yang sudah diatur setiap satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tersebut.

"Melalui PTM terbatas ini kemudian pada akhirnya menjadi alat ukur menuju PTM penuh atau 100 persen," ungkapnya.

Diuraikannya lebih lanjut, pelaksanaan PTM terbatas secara umum mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tanggal 21 Desember 2021. 

"Dalam SKB empat menteri ini memuat penyesuaian pengaturan PTM terbatas," bebernya.

Penyesuaian itu, bebernya, diantaranya melihat kondisi daerah, yakni status PPKM level 1 dan 2 serta tingkat jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan vaksinasi lansia dosis 2 di atas 50 persen.

"Palangka Raya berada pada PPKM level 2. Sementara itu capaian vaksin sudah melampaui target, seiring itu berjalan pula percepatan vaksin anak usia 6-12 tahun. Jadi ini menjadi dasar diselenggarakannya PTM terbatas," urainya.

Selain itu, ia memastikan setiap satuan pendidikan yang melaksanakan PTM sudah siap dengan standar yang telah ditetapkan dalam SKB, termasuk terpenuhinya daftar periksa satuan pendidikan yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

"Hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes selama PTM terbatas dilaksanakan," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama