Sepuluh Desa dan Badan Usaha Taat Pajak Diberi Penghargaan

Sepuluh Desa dan Badan Usaha Taat Pajak Diberi Penghargaan

PELAIHARI - Piagam penghargaan diberikan Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Usaha yang dinilai tertib dalam pembayaran pajak ke daerah pada tahun 2021. 

Pemberian penghargaan dilangsungkan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Senin (17/1/2022).

Sukamta memberi apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepatuhan para wajib pajak di lingkungan Pemdes dan Badan Usaha yang telah mendukung target capaian pendapatan daerah melalui pembayaran pajak selama tahun 2021. 

"Alhamdulillah, target pendapatan daerah kita tahun 2021 lalu terpenuhi 108 persen dengan capaian Rp1,5 triliun lebih per 31 Desember 2021 dari target Rp1,3 triliun," katanya.

Menurut Sukamta, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Laut telah terpenuhi 115 persen dengan capaian Rp193 miliar. Angka ini lebih dari target Rp167 miliar. 

"Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kontribusi wajib pajak yang tertib dan semoga bisa diikuti oleh para wajib pajak lainnya, karena seluruh pendapatan tersebut juga untuk membangun daerah dan kembali ke masyarakat pula," ucapnya.

Diketahui sebanyak 10 Pemdes terbaik meraih penghargaan tertib pajak, seperti empat desa dari Kecamatan Kintap, yakni Fesa Kebun Raya, Desa Pasir Putih, Desa Riam Adungan dan Desa Sumber Jaya.

Kemudian dua desa dari Kecamatan Batu Ampar, yakni Desa Durian Bungkuk dan Desa Batu Ampar. Selanjutnya, dua desa dari Kecamatan Takisung, yakni Desa Ranggang Dalam dan Desa Gunung Makmur.

Juga dua desa dari Kecamatan Pelaihari, yakni Desa Panjaratan dan Desa Telaga. Penghargaan serupa juga diserahkan kepada 13 badan usaha swasta dari berbagai sektor pajak. 

Delapan badan usaha swasta, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Tala juga menerima penghargaan sebagai pihak ketiga dalam memberikan sumbangan pembangunan daerah. 

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan peresmian Ruang Layanan Pajak dan Retribusi Daerah di kantor Bappeda Tala.[andra]


Lebih baru Lebih lama