Sikapi Kasus Omicron, Sigit: Tingkatkan Kewaspadaan

Sikapi Kasus Omicron, Sigit: Tingkatkan Kewaspadaan

KETUA DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.| foto : kenedy

PALANGKA RAYA - Menyikapi penularan varian baru Covid-19 Omicron yang secara nasional terus meluas perlu ditingkatkan kewaspadaan.

Sebagaimana diketahui, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta ini berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron. 

Hingga saat ini, tercatat total kasus per 9 Januari 2022 adalah 407 kasus, terdiri dari 350 kasus impor yang didominasi berasal dari Turki dan Arab Saudi. 

"Secara nasional meluas, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO disebutkan Omicron memiliki tingkat penularan lebih cepat dibanding varian sebelumnya," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Jumat (14/1/2022).

Dijelaskan poitisi PDI Perjuangan itu, memang hingga saat ini kasus Omicron nasional masih terdeteksi di DKI Jakarta, tapi jangan sampai semuanya lengah.

"Terpenting saat ini kewaspadaan lebih kita tingkatkan dan dijalankan, seperti   lebih menggalakkan pemakaian masker dan disiplin protokol kesehatan lainnya," ajaknya.

Dituturkan lebih lanjut, berdasarkan laporan penelitian para ahli bahwa virus Omicron menginfeksi bronkus dan bereplikasi 70 kali lebih cepat dibanding Delta dan SARS-Co-V2, bahkan sanggup menghindari antibodi yang terbentuk dari vaksinasi atau infeksi sebelumnya. 

"Jangan sampai ada asumsi bahwa sudah vaksin maka otomatis aman. Meski sudah divaksin disiplin prokes harus tetap kita jaga," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama