WAKIL Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno bersama warga Kampung Batuah memberikan penjelasan kepada media.I foto : santoso
Meski mendirikan bangunan di atas tanah milik Pemkot Banjarmasin, namun ternyata warga sejak puluhan tahun silam termasuk taau dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Wajar, warga bersikeras tidak mau melepaskan lahan yang saat ini, berdiri ratusan rumah sejak beberapa puluh tahun silam.
“Kami bayar PBB sejak puluhan tahun silam. Bagaimana bisa digusur begitu saja tanpa ada ganti rugi,” ungkap Wagio, salah satu warga Kampung Batuah, Rabu (26/1/2022).
Ditegaskan Gio panggilannya, pembayaran pajak setiap tahun sudah dilakukan oleh semua warga yang tinggal di Kampung Batuah.Saat ini warganya sangat resah, lantaran Pemkot Banjarmasin berencana merevitalisasi Pasar Batuah tahun ini.
“Pasarnya sangat kecil lebih banyak hunian warga. Jika kami digusur tentu kami menolak sekuat tenaga,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Tugiatno meminta Pemkot Banjarmasin membatalkan rencana revitalisasi pasar dan lebih mementingkan sisi kemanusiaan warganya yang bermukim di Kampung Batuah ini.
“Ada ratusan warga dari dua RT yang tinggal di sini sejak puluhan tahun silam. Jika digusur mau tinggal dimana mereka,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini, kepada media saat melakukan peninjauan di lokasi pasar tersebut.
Lebih jauh Tugiat menjelaskan, revitalisasi pasar tersebut memang merupakan program kerja Pemkot Banjarmasin, tetapi alangkah eloknya Pemkot Banjarmasin menata pasar yang ada Banjarmasin.
Hanya saja, lanjutnya, perlu pengkajian yang matang, dan melibatkan semua elemen masyarakat, khususnya ratusan warga yang bermukim di sana, karena mereka juga warga masyarakat yang perlu tempat tinggal.
“Kami sangat memohon agar rencana ini ditunda dulu. Pandanglah mereka secara hati nurani. Mau ke mana mereka tinggal jika digusur untuk pembangunan pasar,” jelasnya.
Selanjutnya, persoalan revitalisasi Pasar Batuah juga mendapat penolakan dari Gerakan Pemuda Anshor Kalsel.
Bahkan GP Anshor Kalsel telah membentuk tim hukum, yang siap membela perlawanan warga yang meminta revitalisasi pasar Batuah dibatalkan.
“Kami siap mengawal dan membantu warga Kampung Batuah. Termasuk soal pembelaan hukum warga disini,” kata Ketua LBH GP Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak, saat berada di lokasi.[toso]